Selasa, 27 Mei 2008

KEWAJIBAN DALAM KEBENARAN (KAJIAN AHAD, 25 MEI 2008)

Petunjuk Al Qur-an

Bahwa sesungguhnya Allah SWT telah memberikan pembeda antara orang yang menerima Nur Islam dengan orang yang keras hati menolak kebenaran Islam (QS Az Zumar, 39 : 22). Maka bagi hamba yang telah menerima Islam dituntut berkewajiban untuk memperkenalkan dan menegakkan kebenaran Islam, sebagaimana tersebut dalam Surah Al Kahfi, 18 : 29, yang artinya sebagai berikut :

”Dan katakanlah, ”Kebenaran itu dari Robb kamu, maka siapa menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman, dan siapa menghendaki (kafir) biarkanlah ia kafir, sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang yang dlolim itu neraka, yang meliput kepada gejolak asapnya, dan jika mereka itu meminta minum, akan diberi minum, akan diberi minum dengan air seperti logam yang terlebur yang siap menghanguskan wajah-wajah, (itulah) sejahat-jahat minuman dan sejahat-jahat tempat peristirahatan.”

Pengertian pokok dari ayat tersebut di atas adalah :

1. Bagi yang telah menerima hidayah Islam dituntut untuk menjalani, menyampaikan dan mendakwahkan Islam, karena kebenaran Islam itu adalah hak atas umat manusia (QS Yusus, 12 : 108);

2. Neraka jahanam ditetapkan-Nya bagi segala bentuk perbuatan dholim, yaitu yang menolak Kebenaran dan hati serta panca inderanya telah tertutup rapat, sehingga tidak akan bisa menerima petunjuk, walaupun melalui berbagai upaya manusia (QS Al Kahfi, 18 : 57).

Dengan yang tersebut maka bagi hamba yang tahu arti kebenaran Islam dituntut keteguhan hatinya, dan kesiagaan serta kepasrahannya dalam menegakkan Kalimatullah (QS Ali Imran, 3 : 200).

Pembahasan

Dalam menepati kewajiban sebagai Muslim, yang menjadi dasar utama adalah faktor motivasi (QS Az Zumar, 39 : 11 - 12), kemudian melakukan pemahaman melalui aktivitas majelis ilmu (QS Az Zumar, 39 : 18) dan proses tadabbur (QS An Nisa’, 4 : 82). Maka dengan begitu akan dapat penghayatan terhadap :

1. Keberadaan Al Qur-an sebagai sumber (QS Ali Imran, 3 : 138) dan bekalan yang sempurna (QS Al Anbiya’, 21 : 106);

2. Keberadaan Rasulullah sebagai sosok penentu dalam membangun strategi (QS Al Hujurat, 49 : 7);

3. Kepastian tentang Islam sebagai petunjuk sistem dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan menciptakan perdamaian umat manusia sedunia (QS Al Hujurat, 49 : 13), karena pada dasarnya umat manusia itu adalah umat yang satu (QS Al Baqarah, 2 : 213), sedangkan syaithon adalah pengganggu kemanusiaan (QS An Nahl, 16 : 63);

Dengan berpangkal dari penghayatan yang disebut di atas, maka dapat dipahami bahwa Allah SWT menetapkan beberapa kewajiban terhadap Muslim, yaitu antara lain :

1. Kewajiban mendakwahkan kebenaran dengan cara tegas, jelas dan lugas, yang dilandasi dengan kepribadian yang utuh, cerdas, cakap, cepat dan tepat (hikmah) dalam menjawab berbagai permasalahan umat atas dasar Al Qur-an dan Al Hadits Shahih (QS An Nahl, 16 : 125). Kemudian sanggup mengatakan yang haq walaupun pahit didengar (HR Al Baihaqi dari Abi Hurairah, dan ditakhrijkan oleh Imam At Turmudzi dalam Syarikhnya);

2. Kewajiban menegakkan keadilan/kejujuran sebagai dasar kemanusiaan, sehingga dapat dipahami, dihayati, dan dilaksanakan di segala lapisan (QS An Nisa’, 4 : 135);

3. Kewajiban menyosialisasikan Al Qur-an dalam kalangan umat Islam, karena dengan begitu akan mengembalikan fitrah Mukmin (QS Al Qoshosh, 28 : 85), menyatukan hati (QS Al Hujrat, 49 : 10), sehingga tidak akan mudah terpengaruh oleh berbagai bujuk rayu kaum Munafiq (QS Ali Imran, 3 : 118 - 120), dan berbagai jebakan imperialis dari Ahli Kitab (QS Al Baqarah, 2 : 204 - 206);

4. Kewajinan melaksanakan infaq (QS Al Baqarah, 2 : 261), dan menyerahkan keberadaan dirinya dalam kepentingan tegaknya Kalimatullah (QS At Taghobun, 64 : 17 - 18).

Kesemuanya yang disebutkan di atas merupakan kewajiban setiap Muslim, dan hanya orang yang dholim akan senantiasa ragu dan bimbang, sehingga mereka disebut ”Kaum ambivalens” (QS An Nisa’, 4 : 91).

Mubarki

Gbcm.0908011

Tidak ada komentar: