Senin, 11 Juni 2012

MENEPATI PERINTAH TAAT


Petunjuk Al Qur-an
Sebagaimana dipahami bahwa Allah telah tetapkan melalui perintah-Nya untuk melaksanakan dua macam ketaatan, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya. Keduanya wajib diterima secara benar, sebagaimana diterangkan dalam QS Al Anfal, 8 : 20, artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul, dan janganlah kamu berepalimg darinya, dan (padahal) kamu sama mendengar.”

Ayat tersebut dengan dikuatkan oleh lafadz : ”wala- tawallaw ‘anhu” (dan jangan berpaling darinya), mempunyai kekuatan hukum yang tidak dapat diabaikan, yaitu :
  1. Keberadaan Rasulullah adalah menjelaskan dan memandukan ayat-ayat yang mujmal, dan tidak dibenarkan untuk berselisih dengan ketetapan Rasulullah (QS Al Hajj, 22 : 67).
  2. Tuntutan lafadz ”athi’u” memberikan kekuatan tentang maksud, yang berhubungan dengan masalah “penyesalan” sebagai sambutan terhadap persyaratan yang ditentukan oleh Allah (QS Tha Ha, 20 : 82). Dan ”bobot I, am” sebagai sambutan  terhadap ketentuan Allah berupa penawaran terhadap faktor individu dan factor harta benda dari hambaNya yang dikehendaki-Nya (QS Al Taubah, 9 : 111).

Kedua-dua yang tersebut sama sekali tidak boieh terabaikan, mengingat bahwa petunjuk ayat tersebut adalah “kunci utama untuk memahami lingkup dari makna kemanusiaan” yang akan dapat diberi kewenangan  sebagai “Ummatan Wasatho” (QS Al Baqarah, 2 : 43).
Pembahasan
Sesungguhnya dengan memperhatikan petunjuk ayat dan gambaran pengertian ringkas sebagaimana tersebut, maka dapatlah dipetik beberapa pengertian penting untuk menjadi dasar panduan dalam menepati ketha’atan kepada Allah dan Rasul-Nya secara benar. Karena sebagai hamba Allah yang telah menerima Nur Islam dalam dirinya, sudah wajib paham bahwa “Kepunyaan Allah itu adalah Ad-Din yang bersih” (QS Az Zumar, 39 : 3).

Oleh karena itu dalam menepati perintah dari petunjuk ayat sebagaimana tersebut,maka antara lain adalah :
  1. Dituntut upayanya untuk mencapai kefahamannya terhadap derajat Al Qur-an sebagai rutbah tertinggi (QS Az Zumar, 39 : 23) dengan melalui aktivitas majlis ilmu (QS Az Zumar, 39 : 18) dan aktivitas bertadabbur (QS Muhammad, 47 : 4).
  2. Dituntut upayanya untuk dapat memahami dan menghayati  terhadap kedudukan Muhammad saw sebagai Rasulullah (QS Ali Imran, 3 : 144), dan penutup dari seluruh Nabi yang telah ditewtapkan Allah (QS Al Ahzab, 33 : 40).
  3. Dituntuk kefahamannya terhadap Sosok Muhammad Rasulullah sebagai  pedoman dalam berakhlak (QS Al Qolam, 68 : 4), panduan dalam menepati petunjuk Al Qur-an (QS Al Ahzab, 33 : 21), gambaran dalam sikap kepekaannya terhadap kondisi lingkungan (QS Al Taubah, 9 : 128), dan sebagai panduan utama untuk menepati pola strategi Islam (QS Al Hujurat, 49 : 7).

Kemudian dengan pokok pemahaman bahwa Ad Din Al Islam itu adalah kepunyaan Allah, maka antara lain :
  1. Tidak dibenarkan bersifat mendahului dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya (QS Al Hujurat, 49 : 1).
  2. Tidak dibenarkan mengada-ada dalam menepati seluruh dimendi pengabdiannya kepada Allah (QS Al An’an, 6 : 93). Karena perutusan atas Muhammad Rasulullah adalah pembawa batasan yang bersifat mutlak (QS Al Hajj, 22 : 67).
  3. Wajib menjadikan kecintaannya kepada Allah dan Rasul dan jihad dijalan-Nya adalah diletakkan pada posisi di atas segalanya (QS Al Taubah, 9 : 24).
  4. Wajib menjadikan dan mengupayakan terhadap Al Qur-an sebagai pedoman dan jalan mutlak (QS Al An’an, 6 : 153), kemudian berkemampuan untuk menyatakan dirinya di tengah ummat sebagai sosok Muslim yang telah mempersiapkan dirinya hanya untuk Islam dan untuk Allah (QS Fushilat, 41 : 33).

Dengan mengambil beberapa pokok pengertian sebagaimana tersebut, maka berarti bahwa nilai keberadan Islam telah berada dalam diri pribadi, dan inilah yang disebut liputan dorongan dari Ruhul Jihad.      
mubarki
gbcm.0908016

Tidak ada komentar: