Rabu, 12 November 2008

PETUNJUK KESELAMATAN (KAJIAN AHAD, 09 NOPEMBER 2008)

Dalam menata perjalanan hidup bagi tiap pribadi, Allah telah memberikan gambaran petunjuk dalam Al Qur-an Surat At Taghobun, 64 : 16, sebagai berikut :

Artinya :
“Maka (lantaran itu) bertakwalah kamu menurut kemampuan kamu,dan dengarkanlah, dan taatilah, dan infaqkanlah (hartamu) secara baik untuk dirimu sendiri. Dan barangsiapa yang terpelihara dari kebakhilan dirinya, maka mereka itu orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan.”
Ayat tersebut dalam mengambil salah satu jurusan, adalah merupakan pembinaan untuk mencapai kesadaran dan kesiapan yang utama, bahwa rumah tangga Muslim adalah merupakan lembaga inti bagi pembangunan masyarakat dunia, karena dilandasi dengan sikap “mawaddah wa rahmah”
(QS Ar Rum, 30 : 21).
Pembahasan
Ayat tersebut merupakan batasan pokok bagi yang telah menerima Nur Islam, dalam keterkaitan dengan perjalanan Muslim dalam memotivasi diri (QS Az Zumar, 39 : 11 - 12). Batasan tersebut meliputi sebagai berikut :

a. Perintah “Taqwa kepada Allah”
Dengan perintah langsung, dan diikuti kalimat ”mastatho’ tum”, maka berarti menuntut kemampuan pribadi dalam hal karakter dan sistem (QS Ali Imran, 3 : 102). Kemudian menuntut kepeduliannya terhadap masalah keumatan (QS Ali Imran, 3 : 110), dan tanggung jawab generasi
(QS An Nisa’, 4 : 9).
b. Perintah “Isma’u”
Adalah kesadaran membuka hatinya terhadap wasiat Kebenaran dan Keteguhan hati dalam Islam (QS Al ’Ashr, 103 : 3), agar tidak kotor hati serta mudah menerima bisikan syaithon (QS Al Hajj, 22 : 53), dan tidak mengabaikan Kebenaran Islam supaya jangan menjadi sahabat syaithon (QS Az Zukhruf, 43 : 36).

c. Perintah “Athi’u”
Adalah berkaitan erat dengan masalah “aktivitas majlis Ilmu secara langsung” (QS Az Zumar, 39 : 18) dan “tak lansung dalam bentuk bertanya tentang dalil yang menjadi hujjah” (QS Luqman, 31 : 14). Karena ketaatan itu hanya diterima Allah selama dilandasi oleh “Kebersihan Islam sebagai Di-nullah” (QS Az Zumar, 39 : 3), kemudian berlanjut dengan “Kalimah Thoyyibah dan ‘amal shalih” (QS Fathir, 35 : 10).

d. Perintah “infaq”
Adalah merupakan bukti dari rasa tanggung jawab terhadap perjalanan Islam menuju Janji Allah (QS At Taubah, 9 : 33; Hadits Shahih Riwayat Muslim), sehingga dengan itu akan senantiasa melaksanakan “infaq dengan hartanya” untuk menjadi bukti tentang keberadaan ruhul jihad dalam diri-Nya (QS Al Baqarah, 2 : 261).

Kesemuanya tersebut secara pasti merupakan petunjuk keselamatan bagi tiap pribadi yang benar-benar mendamba kan keredlaan Allah disisi-Nya (QS Al Lail, 92 : 19-21).

mubarki
gbcm.0908027

Tidak ada komentar: