Kamis, 01 Mei 2008

PESAN MORAL SYARI'AT (KAJIAN AHAD, 24 FEBRUARI 2008)

Dasar Pokok Tuntunan

Sebagaimana Allah SWT telah ajarkan melalui Kitab-Nya, yaitu Al Qur-an dan petunjuk pelaksanaan dari Rasul-Nya Muhammad saw, bahwa hamba Allah SWT yang telah menerima cahaya Islam di dalam dirinya diperintah untuk menepati keyakinannya itu secara baik dab benar.

Karena di dalamnya ada muatan berbagai pesan moral syari’at yang sangat penting dan berguna bagi kehidupan manusia dan kemanusiaan secara meliputi. Sebagaimana difirmankan-Nya di dalam Surah An Nahl, 16 : 51 - 62, yang terjemahannya sebagai berikut :

”Dan (ketahuilah) Allah berfirman, ”Janganlah kamu sekalian mengambil dua sesembahan! Adapun sebenarnya Dia itu sebagai sesembahan Yang Esa, maka hanya kepada-Kulah maka kamu sekalian harus takut;

”Dan kepunyaan-Nya adalah segala apa yang di langit-langit dan di bumi ini, dan hanya kepada-Nyalah ketaatan menepati perintah Ad Din itu secara tetap selamanya. Maka apakah kepada selain Allah kamu bertakwa?”

Pembahasan

Pada dasarnya ayat tersebut memberikan batasan yang sangat jelas, bahwa aturan Allah SWT adalah mutlak, yaitu dalam menepati perjalanan hidup di dunia ini hanya diperintahkan untuk menjadikan Kalamullah atau Kalamul Haq, yaitu Al Qur-an sebagai hukum mutlak (QS Al An’am, 6 : 153), kemudian keberadaan Rasulullah saw adalah sebagai titik pandang atau sorotan utama bagi para muttabi’ (QS Ali Imran, 3 : 31).

Dengan demikian maka memadukan atau mengawinkan Hukum Allah dengan aturan buatan manusia, adalah dihukumkan musyrik, yang berarti tindakan menyekutukan kepada Allah. Hal tersebut adalah disebabkan antara lain :

1. Menepati atauran Dinullah akan berarti menjalani fitrah dan menepati fungsinya sebagai hamba Allah SWT, sehingga perjalanan hidupnya tidak akan berbenturan dengan fitrah semesta alam (QS Ar Rum, 30 : 30).

2. Semesta alam di kala proses kejadiannya, telah menyatakan janji setia kepada Allah SWT yang telah menciptakannya (QS Fushilat, 41 : 11 - 12).

3. Seluruh tindakan berinteraksi dari makhluk secara keseluruhan, adalah dalam rangka menepati ketentuan-Nya, sehingga mereka pun diistilahkan dalam Al Qur-an bertasbih dan shalat (QS An Nur, 24 : 41), serta bersujud (QS Al Hajj, 22 : 18).

Ketentuan-ketentuan tersebut adalah wajib keberlakuannya, sehingga manusia diharuskan menepati kewajiban secara baik dan benar. Sebaliknya bagi manusia yang tidak mau menepati kewajibannya, maka masing-masing akan dapat merasakan dampaknya.

Hakikat hidup dalam dunia ini adalah menepati kewajiban pengabdian (QS Adz Dzariyat, 51 : 56) dan memperoleh janji (QS Al Kahfi, 18 : 30 - 31), karena kehidupan yang sesungguhnya adalah di Akhirat kelak! Maka inilah yang disebut dengan Pesan Moral Syari’at.

Gambaran Pesan Moral Syari’at

Allah SWT telah memberikan batasan tegas bagi perjalanan hidup manusia dalam dunia ini, agar tidak terjadi dampak negatif bagi kemanusiaan, antara lain difirmankan-Nya dalam Surah Al Baqarah, 2 : 42, yang terjemahnya sebagai berikut :

”Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebatilan dan kamu menyembunyikan kebenaran sedang kamu mengetahui.”

Rsulullah saw menjelaskan, bahwa terjadi pencampuradukkan antara hukum Islam dengan aturan buatan manusia, sehingga memilih-milih hukum Islam untuk dimasukkan atau dicampurkannya, maka sudah pasti akan memunculkan berbagai akibat negatif dalam kehidupan masyarakat, seperti terjadi berbagai perpecahan dan kerusakan.

Hal tersebut sangat beralasan, karena Al hadits yang menjadi sandarannya adalah berderajat Shahih Riwayat Ibnu Majah dan juga Riwayat Abu Nu’aim, melalui jalan ’Abdullah bin ’Umar ibnu Al Khattab.

Maka betapa pentingnya bila kesadaran untuk menepati perintah dan tuntunan Islam itu, terutama dalam hal keumatan, benar-benar berdasarkan dalil yang jelas dari Al Qur-an dan Al Haditsnya. Karena Al Haq itu sangat sarat bermuatan moral syari’at bagi pembangunan umat manusia sedunia

Mubarki

Gbcm.02-II-042900804

Tidak ada komentar: