Sabtu, 16 Juni 2012

MULTI KEJAHATAN KAFIR

Petunjuk Al Qur-an
Sesungguhnya Allah telah menggambarkan tentang berbagai multi kejahatan yang dilakukan oleh Kafirin, yang disebut ”kesombongan dan berbagai program maker mereka”, sebagaimana tersebut dalam QS Fathir, 35 : 43, artinya :

“Berbagai bentuk kesombongan dalam kehidupan di Bumi ini, dan berbagai rencana kejahatan. Dan tiadalah rencana kejahatan itu akan mengenai melainkan kepada ahlinya. Maka bukankah mereka itu menunggu kecuali Sunnah Allah yang telah ditetapkan dari dahulu, maka tidak akan pernah kamu dapati Sunnatullah itu berubah, dan tidak akan pernah kamu dapati Sunnatullah itu menyimpang”

Pembahasan
Dalam ayat tersebut sesungguhnya Allah memberikan gambaran tentang berbagai rahasia kejahatan Kafir terhadap dunia Islam dan Muslim, antara lain :
  1. Seluruh perbuatan kafir,secara hokum,betapapun keadaannya, maka tiada bernilai sama sekali, dan bahkan diibaratkan sebagai fatamorgana di padang pasir (QS An Nur, 24 : 39. Hal ini untuk menguatkan “sikap waspada dan waskitha”, yang dengan itu tidak akan mudah tergelincir dan terjebak terhadap program unggulan sikafir (QS Al Baqarah, 2 : 204 - 206). Karena pada hakikatnya merupakan di antara proses yang diupayakan untuk menghancurkan Islam dan melumpuhkan Mukmin, walaupun sebenarnya tidak akan pernah dibiarkan oleh Allah (QS Al Anfal, 8 : 30).
  2. Berbagai sikap ketakaburan yang dilakukan untuk menghancurkan Kebenaran Islam dan ummat Muslim, antara lain penonjolan kecanggihan di bidang teknologi mereka dan pola pikir serba modern, bahkan membanggakan “Institusi Dunia” mereka untuk mengecilkan nyali ummat Islam (QS MAryam, 19 : 73).
  3. Berbagai bentuk aliansi (penyatuan pikiran, (QS Al Anfal, 8 : 73), untuk melampiaskan rasa kebencian terhadap Islam dan umat Islam (QS Al Baqarah, 2 : 120). Maka mereka meren canakan berbagai program yang terselubung dan beralibi, dengan isyarat gerakan yang disebut ”tis’ata rohthin” (sembilan aktor intelektual), dan sekarang dikenal dengan istilah peran mafia (QS An Naml, 27 : 48 - 49).

Dengan mengambil beberapa gambaran tersebut dapat dipaham bahwa ”betapa serius dan ketatnya upaya Kafir untuk menghancurkan cahaya Kebenaran Islam” (QS Ash Shaf, 61 : 8). Tetapi kesemua itu secara pasti akan berakhir dengan kegagalan dan kehancuran kebatilan mereka secara total (QS An Naml, 27 : 50). Dan yang pasti terjadi adalah tegak Daulah Islam mendunia atas kekuasaan Allah semata, sampai akhir zaman (QS At Taubah, 9 : 33). Oleh karena itu para ulama dituntut  tanggung jawabnya untuk menjemput hari janji Allah melalui “citra dan cita” yang dibenarkan oleh Al Qur-an dan Hadits Shahih, Karena apabila tidak mampu menepati hal tersebut maka bagi Allah sangat mudah untuk mengganti dengan kaum yang lain dan lebih beres (QS Ibrahim, 14 : 19).
mubarki
gbcm.0809024

Senin, 11 Juni 2012

MENEPATI PERINTAH TAAT


Petunjuk Al Qur-an
Sebagaimana dipahami bahwa Allah telah tetapkan melalui perintah-Nya untuk melaksanakan dua macam ketaatan, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya. Keduanya wajib diterima secara benar, sebagaimana diterangkan dalam QS Al Anfal, 8 : 20, artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul, dan janganlah kamu berepalimg darinya, dan (padahal) kamu sama mendengar.”

Ayat tersebut dengan dikuatkan oleh lafadz : ”wala- tawallaw ‘anhu” (dan jangan berpaling darinya), mempunyai kekuatan hukum yang tidak dapat diabaikan, yaitu :
  1. Keberadaan Rasulullah adalah menjelaskan dan memandukan ayat-ayat yang mujmal, dan tidak dibenarkan untuk berselisih dengan ketetapan Rasulullah (QS Al Hajj, 22 : 67).
  2. Tuntutan lafadz ”athi’u” memberikan kekuatan tentang maksud, yang berhubungan dengan masalah “penyesalan” sebagai sambutan terhadap persyaratan yang ditentukan oleh Allah (QS Tha Ha, 20 : 82). Dan ”bobot I, am” sebagai sambutan  terhadap ketentuan Allah berupa penawaran terhadap faktor individu dan factor harta benda dari hambaNya yang dikehendaki-Nya (QS Al Taubah, 9 : 111).

Kedua-dua yang tersebut sama sekali tidak boieh terabaikan, mengingat bahwa petunjuk ayat tersebut adalah “kunci utama untuk memahami lingkup dari makna kemanusiaan” yang akan dapat diberi kewenangan  sebagai “Ummatan Wasatho” (QS Al Baqarah, 2 : 43).
Pembahasan
Sesungguhnya dengan memperhatikan petunjuk ayat dan gambaran pengertian ringkas sebagaimana tersebut, maka dapatlah dipetik beberapa pengertian penting untuk menjadi dasar panduan dalam menepati ketha’atan kepada Allah dan Rasul-Nya secara benar. Karena sebagai hamba Allah yang telah menerima Nur Islam dalam dirinya, sudah wajib paham bahwa “Kepunyaan Allah itu adalah Ad-Din yang bersih” (QS Az Zumar, 39 : 3).

Oleh karena itu dalam menepati perintah dari petunjuk ayat sebagaimana tersebut,maka antara lain adalah :
  1. Dituntut upayanya untuk mencapai kefahamannya terhadap derajat Al Qur-an sebagai rutbah tertinggi (QS Az Zumar, 39 : 23) dengan melalui aktivitas majlis ilmu (QS Az Zumar, 39 : 18) dan aktivitas bertadabbur (QS Muhammad, 47 : 4).
  2. Dituntut upayanya untuk dapat memahami dan menghayati  terhadap kedudukan Muhammad saw sebagai Rasulullah (QS Ali Imran, 3 : 144), dan penutup dari seluruh Nabi yang telah ditewtapkan Allah (QS Al Ahzab, 33 : 40).
  3. Dituntuk kefahamannya terhadap Sosok Muhammad Rasulullah sebagai  pedoman dalam berakhlak (QS Al Qolam, 68 : 4), panduan dalam menepati petunjuk Al Qur-an (QS Al Ahzab, 33 : 21), gambaran dalam sikap kepekaannya terhadap kondisi lingkungan (QS Al Taubah, 9 : 128), dan sebagai panduan utama untuk menepati pola strategi Islam (QS Al Hujurat, 49 : 7).

Kemudian dengan pokok pemahaman bahwa Ad Din Al Islam itu adalah kepunyaan Allah, maka antara lain :
  1. Tidak dibenarkan bersifat mendahului dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya (QS Al Hujurat, 49 : 1).
  2. Tidak dibenarkan mengada-ada dalam menepati seluruh dimendi pengabdiannya kepada Allah (QS Al An’an, 6 : 93). Karena perutusan atas Muhammad Rasulullah adalah pembawa batasan yang bersifat mutlak (QS Al Hajj, 22 : 67).
  3. Wajib menjadikan kecintaannya kepada Allah dan Rasul dan jihad dijalan-Nya adalah diletakkan pada posisi di atas segalanya (QS Al Taubah, 9 : 24).
  4. Wajib menjadikan dan mengupayakan terhadap Al Qur-an sebagai pedoman dan jalan mutlak (QS Al An’an, 6 : 153), kemudian berkemampuan untuk menyatakan dirinya di tengah ummat sebagai sosok Muslim yang telah mempersiapkan dirinya hanya untuk Islam dan untuk Allah (QS Fushilat, 41 : 33).

Dengan mengambil beberapa pokok pengertian sebagaimana tersebut, maka berarti bahwa nilai keberadan Islam telah berada dalam diri pribadi, dan inilah yang disebut liputan dorongan dari Ruhul Jihad.      
mubarki
gbcm.0908016

Sabtu, 03 Januari 2009

KEWAJIBAN DALAM KEBENARAN (KAJIAN AHAD, 03 JANUARI 2009)

Petunjuk al Qur-an
Bahwa sesungguhnya Allah telah memberikan pembeda antara orang yang menerima Nur Islam dengan orang yang keras hati menolak Kebenaran Islam (QS Az Zumar, 39 : 22). Maka bagi hamba yang telah menerima Islam dituntut berkewajiban untuk memperkenalkan dan menegakkan Kebenaran Islam, sebagaimana tersebut dalam QS Al Kahfi, 18 : 29, yaitu artinya:

“Dan katakanlah : ”Kebenaran itu dari Robb kamu, maka siapa menghendaki(beriman) hendaklah ia beriman, dan siapa menghadaki (kafir) biarkanlah ia kafir, sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang yang dlalim itu neraka, yang meliput kepada mereka gejolak asapnya, dan jika mereka itu meminta minum, akan diberi minum dengan air seperti logam yang terlebur yang siap menghanguskan wajah-wajah, (itulah) sejahat-jahat minuman dan sejahat-jahat tempat peristirahatan.”

Pengertian pokok dari ayat tersebut adalah:
a.  Bagi yang telah menerima hidayah Islam dituntut untuk menjalani, menyampaikan dan mendakwahkan Islam, karena Kebenaran Islam itu adalah hak atas umat manusia (QS Yusuf, 12 : 108).
b.     Neraka jahanam ditetapkan-Nya bagi segala bentuk perbuatan dlalim, yaitu yang menolak Kebenaran dan hati serta pancainderanya telah tertutup rapat, sehingga tidak akan menerima petunjuk, walaupun melalui berbagai upaya manusia (QS Al Kahfi, 18 : 57).

Dengan yang tersebut maka bagi hamba yang tahu arti Kebenaran Islam dituntut keteguhan hatinya, dan kesiagaan serta kepasrahannya dalam menegakkan Kalimatullah (QS Ali Imran, 3 : 200).

Pembahasan
Dalam menepati kewajiban sebagai Muslim, yang menjadi dasar utama adalah factor motivasi (QS Az Zumar, 39 : 11 - 13), kemudian melakukan pemahaman melalui aktivitas majelis ilmu (QS Az Zumar, 39 : 18) dan proses tadabbur (QS An Nisa, 4 : 82). Yang dengan itu akan dapat mengadakan penghayatan terhadap :
a.    Keberadaan Al Qur-an sebagai sumber (QS Ali Imran, 3 : 138) dan bekalan yang sempurna (QS Al Anbiya, 21 : 106).
b.      Keberadaan Rasulullah sebagai sosok penentu dalam membangun strategi (QS Al Hujurat, 49 : 7).
c.     Kepastian tentang Islam sebagai petunjuk system dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan menciptakan perdamaian umat sedunia (QS Al Hujurat, 49 : 13), karena pada dasarnya umat manusia itu adalah umat yang satu (QS Al Baqarah, 2 : 21), sedangkan syaithon adalah pengganggu kemanusiaan (QS An Nahl, 16 : 63).

Dengan berpangkal dari penghayatan yang tersebut, maka Allah menetapkan beberapa kewajiban terhadap Muslim, antara lain :
a.   Kewajiban mendakwahkan Kebenaran dengan cara tegas,jelas dan lugas.Yang dilandasi dengan kepribadian yang utuh, cerdas, cakap, cepat dan tepat dalam menjawab berbagai permasalahan umat atas dasar Al Qur-an dan Al Hasits Shahih (QS An Nahl, 16 : 125). Kemudian sanggup mengatakan yang haq walau harus pahit didengar (Hadits Shahih Riwayat Al Baihaqi dari Abi Hurairah, dan ditakhrij oleh Imam At Turmudzi dalam Syarikhnya).
b.   Kewajiban menegakkan keadilan/kejujuran sebagai dasar kemanusiaan, sehingga dapat dipahami, dihayati, dan dilaksanakan di segala lapisan (QS An Nisa, 4 : 135).
c.      Kewajiban mensosialisasikan Al Qur-an dalam kalangan umat Islam, karena dengan itu akan berarti mengembalikan fitrah mukmin (QS Al Qoshosh, 28 : 85), menyatukan hati (QS Al Hujurat, 49 : 10). Sehingga tidak akan mudah terpengaruh oleh berbagai bujuk rayu kaum Munafiq (QS Ali Imran, 3 : 118), dan berbagai jebakan imperialis dari Ahli Kitab (QS Al Baqarah, 2 : 204 - 206).
d.      Kewajiban melaksanakan infaq (QS Al Baqarah, 2 : 261), dan menyerahkan keberadaan dirinya dalam kepentingan tegaknya Kalimatullah (QS At Taghobun, 64 : 17 - 18).

Kesemuanya tersebut adalah kewajiban atas setiap Muslim, dan hanya orang yang dlalim akan senantiasa ragu dan bimbang, sehingga mereka disebut  “kaum ambivalensi(QS An Nisa, 4 : 91).
mubarki
gbcm.0908011

Selasa, 09 Desember 2008

FAKTOR KEJIWAAN (KAJIAN AHAD 23 NOPEMBER 2008)


Petunjuk al Qur-an
Pada umumnya ummat Islam telah mengerti dan memahami, bahwa Al Qur-an itu penyempurna dari seluruh Kitab-kitab yang telah diturunkan Allah terdahulu (QS Al Baqarah, 2 : 106), dan itu berarti sebagai petunjuk yang final (QS Al An’am, 6 : 153). Tetapi secara fakta, dalam menerima kebenaran Al Qur-an tersebut sebahagian besar masih terpengaruh oleh kebanyakan orang, sebagaimana diterangkan di dalam Surah Al Isra’, 17 : 89, yaitu artinya :

“Dan sungguh pasti Kami ulang-ulang untuk manusia dalam ASl Qur-an ini tiap-tiap matsal, maka (dalam kenyataan bukan hanya) merasa enggan pada kebanyakan manusia, melainkan (bahkan) ingkar.”

Maksud ayat tersebut bertujuan untuk memberikan bukti tentang keberadaan Hidayah, bahwa sesungguhnya mutlak sebagai hak absolut Allah SWT (QS Yunus, 10 : 100), sedangkan sistem pengulangan dengan menunjuk berbagai matsal, (Az Zumar, 39 : 27-28) merupakan dorongan untuk melakukan tadabbur (QS Muhammad, 47 : 24). Maka dengan hal tersebut akan dapat dipahami tentang keberadaan “faktor psikologis” atau dalam istilah lain disebut faktor kejiwaan.

Pembahasan
Bahwa sesungguhnya manusia dalam perjalanan hidupnya diberi kewenangan penuh untuk menentukan dirinya sendiri (QS Fishilat, 41 : 40; Hadits Shahih Riwayat Ahmad dalam “Majma’uz Zawa’id).
mubarki
gbcm 0908028

Senin, 01 Desember 2008

MEMAHAMI PETUNJUK (KAJIAN AHAD, 16 NOPEMBER 2008)

Dalil Panduan
Dengan memperhatikan dan mencermati terhadap petunjuk Al Qur-an surah Al Isra, 17 : 105, yaitu :

Artinya : “Dan (ketahuilah bahwa) dengan yang sebenarnya Kami telah turunkan (Al Qur-an itu), dan dengan membawa Kebenaran ia (Al Qur-an) itu, dan tiadalah Kami utus engkau(Muhammad) melain kan sebagai pembawa kabar gembira dan sebagai pengancam.”


Bahwa muatan ayat tersebut menuntut :
a. Kepahaman terhadap keberadaan dan kedudukan Al Qur-an
Bahwa ia adalah “Kalamullah” sebagai pembenaran dan penyempurna daripada Kitab-Kitab terdahulu (QS Al Baqaraha, 2 : 106), yang ditetapkan-Nya sebagai “sumber dan pedoman” (QS Ali Imran, 3 : 138), dan sebagai jalan mutlak (QS Al An’am, 6 : 153).


b. Kepahaman terhadap perutusan Muhammad sebagai penutup dari seluruh nabi (QS Al Ahzab, 33 : 40), adalah sebagai kunci bagi memperoleh cinta dan ampunan Allah (QS ali Imran, 3 : 31).


Dengan yang tersebut akan merupakan isyarat untuk diwas padai,yaitu berupa berbagai tindakan pemurtadan (QS Al Baqarah, 2 : 109), dan berbagai upaya untuk mengganggu konsentrasi umat Islam terhadap Al Qur-an (QS Fushila, 41 : 26). Kemudian akan bermunculan manusia-manusia zandaqoh dengan sikap ambivalensinya berupaya merusak citra Islam dan berupaya menghambat perjalanan para muttabi’ Rasulullah saw (QS An Nisa', 4 : 91). Karena ketetapan Allah yang pasti terhadap keberadaan sosok Muhammad Rasulullah (QS Al Hujurat, 49 : 7).

Pembahasan
Sesungguhnya keterangan secara terurai berdasarkan keterka itan ayat sebelum dan seudahnya, maka dapat dipaham secara cukup jelas, karena keberadaan rincian petunjuknya antara lain sebagai berikut :

01. Bagi yang mau bertadabbur,maka secara pasti al Qur-an akan memandu kepada kesempurnaan taqwa secara baik dan benar (QS Az Zumar, 39 : 27-28);

02. Ketetapan Allah terhadap Al Qur-an sebagai ”sumber” adalah merupakan titik tolak yang pasti bagi pembangunan Kemanusiaan disegala sector kehidupan yang dipelopori oleh hamba-hamba yang bertaqwa (QS Ali Imran, 3 : 138);

03. Al Qur-an sebagai petunjuk pasti bagi hamba yang beriman (QS Az Zumar, 39 : 23), dan secara pasti pula akan ditegakkan Allah sebagai Norma Hukum atas umat manusia (QS Al Jatsiyah, 45 : 20). Maka berarti menempatkan diri kedalam golongan orang-orang yang berjihad dalam urusan Dinullah adalah wajib (QS Al Hajj, 22 : 78);

04. Keberadaan Muhammad saw sebagai Rasul adalah wajib diikuti segala yang menjadi batasan-batasannya (QS Ali Imran, 3 : 31). Karena dengan itu akan memandu dalam melaksanakan berbagao ke wajiban dalam Millah Ibrahim (QS Ali Imran, 3 : 68).

Dengan yang tersebut maka berarti bahwa amanah kerasulan Muhammad saw adalah amanah yang akan mengantar umat Islam memperoleh kesaksian Allah (QS Ali Imran, 3 : 53), sebagai hamba yang bekerja keras menjemput Hari Kejayaan Islam atas umat manusia sampai akhir zaman

mubarki
gbcm.0908028

Rabu, 12 November 2008

PETUNJUK KESELAMATAN (KAJIAN AHAD, 09 NOPEMBER 2008)

Dalam menata perjalanan hidup bagi tiap pribadi, Allah telah memberikan gambaran petunjuk dalam Al Qur-an Surat At Taghobun, 64 : 16, sebagai berikut :

Artinya :
“Maka (lantaran itu) bertakwalah kamu menurut kemampuan kamu,dan dengarkanlah, dan taatilah, dan infaqkanlah (hartamu) secara baik untuk dirimu sendiri. Dan barangsiapa yang terpelihara dari kebakhilan dirinya, maka mereka itu orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan.”
Ayat tersebut dalam mengambil salah satu jurusan, adalah merupakan pembinaan untuk mencapai kesadaran dan kesiapan yang utama, bahwa rumah tangga Muslim adalah merupakan lembaga inti bagi pembangunan masyarakat dunia, karena dilandasi dengan sikap “mawaddah wa rahmah”
(QS Ar Rum, 30 : 21).
Pembahasan
Ayat tersebut merupakan batasan pokok bagi yang telah menerima Nur Islam, dalam keterkaitan dengan perjalanan Muslim dalam memotivasi diri (QS Az Zumar, 39 : 11 - 12). Batasan tersebut meliputi sebagai berikut :

a. Perintah “Taqwa kepada Allah”
Dengan perintah langsung, dan diikuti kalimat ”mastatho’ tum”, maka berarti menuntut kemampuan pribadi dalam hal karakter dan sistem (QS Ali Imran, 3 : 102). Kemudian menuntut kepeduliannya terhadap masalah keumatan (QS Ali Imran, 3 : 110), dan tanggung jawab generasi
(QS An Nisa’, 4 : 9).
b. Perintah “Isma’u”
Adalah kesadaran membuka hatinya terhadap wasiat Kebenaran dan Keteguhan hati dalam Islam (QS Al ’Ashr, 103 : 3), agar tidak kotor hati serta mudah menerima bisikan syaithon (QS Al Hajj, 22 : 53), dan tidak mengabaikan Kebenaran Islam supaya jangan menjadi sahabat syaithon (QS Az Zukhruf, 43 : 36).

c. Perintah “Athi’u”
Adalah berkaitan erat dengan masalah “aktivitas majlis Ilmu secara langsung” (QS Az Zumar, 39 : 18) dan “tak lansung dalam bentuk bertanya tentang dalil yang menjadi hujjah” (QS Luqman, 31 : 14). Karena ketaatan itu hanya diterima Allah selama dilandasi oleh “Kebersihan Islam sebagai Di-nullah” (QS Az Zumar, 39 : 3), kemudian berlanjut dengan “Kalimah Thoyyibah dan ‘amal shalih” (QS Fathir, 35 : 10).

d. Perintah “infaq”
Adalah merupakan bukti dari rasa tanggung jawab terhadap perjalanan Islam menuju Janji Allah (QS At Taubah, 9 : 33; Hadits Shahih Riwayat Muslim), sehingga dengan itu akan senantiasa melaksanakan “infaq dengan hartanya” untuk menjadi bukti tentang keberadaan ruhul jihad dalam diri-Nya (QS Al Baqarah, 2 : 261).

Kesemuanya tersebut secara pasti merupakan petunjuk keselamatan bagi tiap pribadi yang benar-benar mendamba kan keredlaan Allah disisi-Nya (QS Al Lail, 92 : 19-21).

mubarki
gbcm.0908027

Senin, 03 November 2008

PANDUAN AL QUR-AN DI DALAM MENUJU DAULAH ISLAM DUNIA (KAJIAN AHAD, 02 NOPEMBER 2008)

Petunjuk Dalil Al Qur-an :

Di dalam kita memahami manusia sebagai makhluk sosial (QS An Nisa’, 4 : 1) untuk dapat berinteraksi secara positif bagi memelihara nilai kemanusiaan (QS Al Hujurat, 49 : 13),Allah SWT telah dipandukan suatu gambaran pedoman kebenaran, sebagaimana diterangkan di dalam Al Qur-an Surah Al Baqarah, 2 : 208, yang artinya :


“Wahai Rasul! Sampaikanlah segala apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kamu. Dan jika kamu kerjakan, maka (berarti) tiadalah kamu menyampaikan risalah-Nya, dan Allah itu memelihara kamu dari (berbagai gangguan yang direncanakan oleh) manusia. Sesungguhnya Allah itu tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang sama kafir.”


Pengkajian Ayat :

Apabila petunjuk dari ayat tersebut ditelaah secara seksama maka dapat diambil beberapa pengertian, antara lain :

1. Pernyataan Allah langsung kepada Rasul-Nya.

Merupakan petunjuk mutlak bagi umatnya tentang keberadaan Rasulullah, yaitu sebagai sosok petunjuk pelaksana strategi dari Allah, maka dengan pengenalannya itu menjadi wajib dijadikan pedoman oleh umatnya (QS An Nisa’, 4 : 64 - 65);


2. Tentang tekanan pada kalimat ”risa-latahu”.

Memberikan hukum mutlak tentang keberadaan Al Qur-an (QS Al An’am, 6 : 153), Karena Al Qur-an adalah penyempurna dari seluruh risalah Allah SWT atas para Rasul-Nya (QS Al Baqarah, 2 : 106);


3. Kalimat ”Wallahu ya’shimuka minannasi”, maka di dalamnya tersirat bentuk isyarat yang ditujukan kepada para pemegang amanah para Rasul, yaitu Al ’Ulama (QS Fathir,35 : 28).


4. Secara umum petunjuk ayat tersebut di dalam keterkaitan denan ayat sebelum dan sesudahnya, adalah merupakan petunjuk tentang ”solusi dalam perbaikan umat manusia yang telah terkondisi oleh pola dan program Ahli Kitab”, bahwa awal kerusakan Yahudi dan Nashara adalah di tangan ”para pendeta” (”Al ’Ulama”) (QS At Taubah, 9 : 34). Berarti solusi perbaikannya adalah terletak kepada kesadaran ”para ’Ulama” yang menjadi pusat pandang umat sebagai ”Al Arif”/”Al Khowasy” (QS An Nur, 24 : 37).


Seperti apa yang tersebut di atas maka jelas bahwa peran ’Ulama dituntut kebersamaannya untuk mengangkat Al Qur-an sebagai norma hukum atas umat manusia (QS Al Jatsiyah, 45 : 20) menuju janji Allah SWT, yaitu tegak Daulah Islam Dunia, sebagaimana telah diterangkan oleh Rasulullah saw dalam menjelaskan kedudukan ayat (QS At Taubah, 9 : 33).


Pembahasan :

Bahwa sesungguhnya petunjuk Allah SWT dan Panduan Rasulullah saw sudah cukup jelas, maka berarti ”getaran suara hati nurani umat manusia sedunia telah menjadi satu nada, yaitu suara rindu”, terhadap bangunan Khilafah dan Imamah berdasarkan ketetapan-Nya yang akan dijadikan-Nya sebagai suatu hal yang mengawali perjalanan bagi perubahan dunia secara total sampai akhir zaman.


Dengan demikian berarti bagi perjalanan ’Ulama, antara lain :

1. Perihal terjadi firqoh-firqoh.

Dalam Islam adalah bukan merupakan kendala, sebab hal tersebut telah diisyaratkan Allah terhadap Rasul-Nya (QS Al An’am, 6 : 159).


2. Perjalanan ’Ulama menuju kesepakatan dunia.

Merupakan perintah mutlak, sebagai poros perjalanan Islam dan umat Islam ke depan (QS Al Baqarah, 2 : 208).


3. Perjalanan Mudzakarah ’Ulama

Merupakan proses pengkondisian sebagai pemegang amanah para rasul bagi penggelaran perintah yang ditetapkan Allah SWT terhadap 5 Rasul Pilihan (QS Asy Syura, 42 : 13), dan sebagai pemegang amanah Allah SWT atas makhluk-Nya (QS Fathir, 35 : 27 - 28), sebagai wujud dari isyarat penunjukan Allah SWT kepada Muhammad saw, penutup para Nabi (QS Al Ahzab, 33 : 40) dan sebagai Rasul atas seluruh umat berbagai bangsa di dunia (QS As Saba’, 34 : 28).


Inilah kajian ringkas panduan Al Qur-an di dalam menuju Daulah Islam Dunia.


Mubarki

Gbcm.0908026